Home » , , » Pengertian Tentang Agen dan Pialang Asuransi

Pengertian Tentang Agen dan Pialang Asuransi

Pialang Asuransi adalah suatu badan hukum yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu badan yang dapat membantu mereka dalam membeli produk asuransi dan mendampingi pada saat terjadi klaim, dimana masyarakat tertanggung sangat awam dengan kondisi dan persyaratan polis asuransi dan disisi lain pihak Perusahaan Asuransi sangatlah paham.

Sehingga Pemerintah merasa perlu untuk membentuk Pialang Asuransi melalui peraturan yaitu Undang undang Asuransi No. 2 tahun 1992, dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Fungsi dan peranan Pialang Asuransi di belahan dunia lain sudah sangat berkembang dan hampir seluruh transaksi asuransi melalui Pialang Asuransi. 

Pialang Asuransi dibentuk dalam badan hukum dan harus memiliki ijin dari Departemen Keuangan dengan Persyaratan cukup ketat dan diatur secara jelas dalam UU No. 2 tahun 1992, Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1992 dan Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 226/ KMK.0171993 dan peraturan terbaru lainnya. 

Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1992, Pasal 24 ayat1 menegaskan Pialang Asuransi wajib menjelaskan secara benar kepada Tertanggung tentang ketentuan isi polis termasuk hak dan kewajiban Tertanggung. 

Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 226/ KMK.017/1993, mempersyaratkan dalam pembentukan Pialang Asuransi harus memenuhi kualifikasi Tenaga Ahli, Penyelenggaran Usaha, Laporan Pemeriksaan. Dan Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 1999 menegaskan Perusahaan Pialang Asuransi harus memiliki Polis Professional Indemnity / Liability.

Apakah beda Pialang Asuransi dan Agen Asuransi?

Broker Asuransi adalah istilah populer untuk Pialang Asuransi dimana keberadaannya bersifat membantu tertanggung dalam memilih perusahaan asuransi termasuk pengurusan proses klaimnya dan Pialang Asuransi tidak terikat atau tidak berada dibawah kendali suatu perusahaan asuransi. Sedangkan Agen asuransi adalah perpanjangan tangan dari suatu perusahaan asuransi yang fungsinya memasarkan produk-produk dari perusahaan asuransi tersebut. Ini artinya agen terikat dengan satu perusahaan asuransi.

Apakah Pialang Asuransi dapat berbentuk Perorangan?

Tidak diperkenankan, karena Pialang Asuransi harus dibentuk dalam badan Hukum dan harus memiliki ijin dari Departemen Keuangan dengan Persyaratan cukup ketat dan diatur secara jelas dalam UU No. 2 tahun 1992, Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1992 dan Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 226/KMK.0171993.

Dalam pasal berapa di UU No. 2 Tahun 1992 ketentuan tentang Pialang Asuransi dijelaskan?

  • Pasal 1 ayat 8 : Pialang Asuransi adalah perusahaan yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan Asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung
  • Pasal 5 ayat 1 : Perusahaan Pialang Asuransi hanya dapat menyelenggarakan usaha dengan bertindak mewakili Tertanggung dalam rangka transaksi yang berkaitan dengan kontrak Asuransi
  • Pasal 13 ayat 1 : Perusahaan Pialang Asuransi dilarang menempatkan penutupan Asuransi kepada perusahaan Asuransi yang merupakan Afiliasi dari Perusahaan Pialang Asuransi yang bersangkutan, kecuali calon Tertanggung telah diberitahu terlebih dahulu secara tertulis dan menyetujui mengenai adanya Afiliasi tersebut. (Anti Monopoli).

Apa Manfaat Pialang Asuransi bagi Masyarakat Tertanggung?

Masyarakat Indonesia sebagian besar belum mengetahui keberadaan Pialang Asuransi, bahkan yang sudah mengetahuipun masih belum memahami fungsi dan peranan Pialang Asuransi bagi masyarakat. Hal ini terjadi karena kurangnya informasi yang tersedia dan kurangnya promosi yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, baik oleh Lembaga Pendidikan formal dan non-formal yang ada maupun oleh Asosiasi Industri Asuransi.
Beberapa manfaat Pialang Asuransi bagi masyarakat:
  • Mengenal dan menganalisa risiko yang dimiliki Tertanggung
  • Memberikan saran bagaimana menangani risiko kepada Tertanggung
  • Men-design program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Tertanggung
  • Menyeleksi perusahaan asuransi dari segi kekuatan keuangan dan segi komitmen serta reputasi
  • Mempresentasikan risiko dan menegosiasikan ruang lingkup jaminan yang luas serta premi yang bersaing kepada perusahaan Asuransi
  • Memantau kondisi dan situasi setiap adanya perubahan dalam industri asuransi secara konsisten
  • Membantu dan menangani klaim yang terjadi dari segi prosedur dan dokumentasi serta menegosiasikan nilai klaim yang wajar dan memadai bagi Tertanggung
Dengan berbekal pengetahuan dan pengalaman serta jumlah port-folio bisnis yang besar, memudahkan Pialang Asuransi dalam menegosiasikan luas jaminan dan harga premi, dibanding dengan Tertanggung (bila Tertanggung berhubungan dan berhadapan langsung dengan perusahaan asuransi)

Darimana Pialang mendapat Fee?

Pialang Asuransi mengerjakan beberapa pekerjaan Perusahaan Asuransi, antara lain:
  • Memasarkan produk dan jasa Perusahaan Asuransi kepada Masyarakat luas
  • Menjelaskan kondisi polis kepada calon Tertanggung
  • Mengumpulkan data risiko yang dimiliki calon Tertanggung
  • Melaksanakan survey ke lokasi risiko
  • Melakukan seleksi risiko dan menyadurkannya kepada Perusahaan Asuransi sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang ada.
Sehingga Perusahaan Asuransi tidak perlu mengeluarkan biaya akuisisi dalam mendapatkan bisnis dan tidak memiliki risiko kehilangan biaya bila mereka menolak menerima penutupan atas suatu risiko, karena biaya ini diinvestasikan oleh Pialang Asuransi.
Atas dasar itu bila Perusahaan Asuransi menerima bisnis penutupan asuransi dari Pialang Asuransi, maka sepantasnya mereka memberikan apresiasi kepada Pialang Asuransi berupa suatu "fee" yang sesuai dengan investasi yang telah dikeluarkan oleh Pialang Asuransi.
Dalam hal ini Tertanggung tidak dibebani biaya tambahan atas jasa dan pelayanan yang diberikan oleh Pialang Asuransi kepada Tertanggung, sehubungan dengan penutupan asuransi atas risiko yang dimilikinya.

Tertanggung Bebas Memilih Perusahaan Asuransi

Kebebasan Memilih oleh Tertanggung, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu:- Undang Undang Asuransi No. 2 Tahun 1992, Pasal 6: menegaskan bahwa Penutupan Obyek Asuransi ditentukan oleh Tertanggung.
Undang Undang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat No. 5 Tahun 1999, Pasal 4: menegaskan bahwa Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Undang Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, a. Pasal 2: menegaskan Perlindungan Konsumen bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen, b. Pasal 4: menegaskan Hak dan Kewajiban Konsumen adalah hak untuk memilih barang dan/ atau jasa...
Kesimpulan Hak Tertanggung atas Jasa AsuransiTertanggung-lah yang paling berhak menentukan memakai Jasa Pialang Asuransi dan kepada Perusahaan Asuransi (Penanggung) Mana akan ditutup Pertanggungannya. Dan Pihak Lain tidak dapat memaksa Tertanggung untuk memakai Jasa Pialang Asuransi dan/ atau Perusahaan Asuransi/ Penanggung manapun, namun hanya dapat sekadar merekomendasikannya.

Ringkasan Fungsi Pialang Asuransi

  • Menempatkan risiko Tertanggung kepada perusahaan asuransi (Security First Class/Bonafide) yang telah diseleksi, baik dari segi Management dan Financial, dengan Kondisi Jaminan yang Luas dan dengan Harga Premi yang bersaing (tidak lebih mahal),
  • Membantu pengurusan dan pelayanan klaim hingga ganti rugi memadai diterima dalam kurun waktu yang relatif cepat oleh Tertanggung..
  • Menjadi "Partner" yang setia dan terpercaya bagi Tertanggung sepanjang tahun.

2 komentar:

  1. [IMG]http://i65.tinypic.com/vyl6cg.jpg[/IMG]
    Kami hadir untuk memberikan layanan

    pemasangan Taruhan TOGEL Online
    dengan kemudahan dan keamanan yang terjamin.
    - System REGISTRASI yang Mudah.
    - Metode Transaksi menggunakan Bank LOCAL.
    - Transaksi yang Mudah dan Cepat
    - Support CS 24 Jam melalui LiveChat,BBM dll.
    - Game 4D,3D,2D,Colok, Naga, Macau, Shio,

    dll.
    - Game Live Casino, Tangkas, Slot Games,

    Poker dan Domino
    - Bonus Refferal dengan Perhitungan Fair &

    transparant.
    - Discount terbaik serta Index kemenangan

    yang Tinggi .
    - Minimal Deposit 20.000

    Bandar Togel Diskon Terbesar di Indonesia

    Dunia4d.com:
    - 2D ( 29% )
    - 3D ( 59% )
    - 4D ( 65 % )
    Serta Bonus Refferall

    Menyediakan 5 Pasaran Togel >>
    Sydney - Sydney2 - Singapore - Hongkong

    Lucky7 - Hongkong
    Game Online Casino
    Tunggu Apa Lagi ? Segera Daftarkan Diri Anda

    & Teman² Anda
    Mau main di HP ? BISA !! (Support Android &

    iOS)
    Hubungi Kami :
    Blackberry : D1BE23C5
    No Handphone: +855 9649 84556

    BalasHapus
  2. "Kami hadir untuk memberikan layanan pemasangan Taruhan TOGEL Online
    dengan kemudahan dan keamanan yang terjamin.
    - System REGISTRASI yang Mudah.
    - Metode Transaksi menggunakan Bank LOCAL.
    - Transaksi yang Mudah dan Cepat
    - Support CS 24 Jam melalui LiveChat,BBM dll.
    - Game 4D,3D,2D,Colok, Naga, Macau, Shio, dll.
    - Game Live Casino, Tangkas, Slot Games, Poker dan Domino
    - Bonus Refferal dengan Perhitungan Fair & transparant.
    - Discount terbaik serta Index kemenangan yang Tinggi .
    - Minimal Deposit 20.000

    Bandar Togel Diskon Terbesar di Indonesia Pantai4d.com:
    - 2D ( 29% )
    - 3D ( 59% )
    - 4D ( 65% )
    Serta Bonus Refferall


    Menyediakan 5 Pasaran Togel >>
    Sydney - Sydney2 - Singapore - Hongkong Lucky7 - Hongkong
    Game Online Casino
    Tunggu Apa Lagi ? Segera Daftarkan Diri Anda & Teman² Anda
    Mau main di HP ? BISA !! (Support Android & iOS)
    Hubungi Kami :
    Blackberry : D87CDA03
    WA : +855968905699
    Line : pantai4dcs

    Pantai4d"

    BalasHapus

Visitors Map