Home » , » Asuransi Harta Benda (Property All Risks)

Asuransi Harta Benda (Property All Risks)

 Property All Risks (PAR) memberikan perlindungan asuransi secara menyeluruh untuk bangunan dan perlengkapan (isi) akibat kerugian dan atau kehilangan yang menimbulkan kerugian seperti kebakaran, kebongkaran, pemogokan, kerusuhan, huru-hara, banjir, badai, gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, dan risiko lainnya yang tidak disebutkan dalam pengecualian (pengecualian umum dan pengecualian khusus). 

Property All Risks (PAR) dapat dilengkapi dengan berbagai jaminan atau benefit tambahan untuk keamanan dan kenyamanan Anda saat risiko yang tidak terduga terjadi. 

Harta Benda yang dipertanggungkan:

 
  • Asuransi Rumah Tinggal
  • Asuransi Bangunan Kantor
  • Asuransi Bangunan Pabrik
Risiko yang dijamin:
Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
Badai, Angin Topan, Banjir dan Kerusakan akibat Air
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
Tanah Longsor dan Pergerakan Kontur Tanah
Pembongkaran dan Perampokan
Tertabrak Kendaraan
Kerusakan disebabkan kecelakaan lainnya
Plus Benefit Tambahan:
Biaya Arsitek dan Konsultan
Biaya Pembersihan Puing
Biaya Pemadam Kebakaran
Dan benefit tambahan lainnya
 

2 komentar:

  1. terimakasih untuk info asuransi sangat bermanfaat sekali.

    BalasHapus
  2. Nice share
    Izin berbagi artikel asuransi rumah ya.
    Kali ini tentang Tips Cara Bagus Memilih Asuransi Kebakaran Rumah.
    Semoga bisa bermanfaat, terima kasih

    BalasHapus

Visitors Map